Sunday, April 2, 2023

PERSYARATAN

 PERSYARATAN

PERSYARATAN UMUM

a. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah;

c. berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat;

d. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat Pendaftaran;

e. sehat jasmani dan rohani;

f. berkelakuan baik, jujur dan adil;

g. Bebas Narkoba; dan

h. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;


PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Daftar Riwayat Hidup yang memuat riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan daftar keluarga kandung yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup;
  2. Fotocopy Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  3. Fotocopy Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang dalam hal ini adalah Dinas catatan Sipil, kecuali untuk Akta Kelahiran yang sudah barcode tidak memerlukan legalisir;
  4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dalam hal ini adalah Dinas catatan Sipil;
  5. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dalam hal ini adalah Dinas catatan Sipil, kecuali untuk Kartu Keluarga yang sudah barcode tidak memerlukan legalisir;
  6. Asli dan fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh kepolisian setempat;
  7. Lembar Asli dan fotocopy Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
  8. Lembar Asli dan fotocopy Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
  9. Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 10 lembar dengan background berwarna merah;
  10. Asli dan fotocopy Surat izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  11. Asli dan fotocopy Surat izin tertulis dari Atasan bagi Anggota TNI/POLRI sesuai ketentuan yang berlaku;
  12. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup;
  13. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas bermeterai cukup;
  14. Surat pernyataan sanggup berbuat baik, jujur, dan adil di atas kertas bermaterai cukup;
  15. Surat pernyataan tidak sedang menjalani pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Setempat;
  16. Surat pernyataan tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana kejahatan dengan sengaja yang diancam dengan pidana penjara yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Setempat;
  17. Surat pernyataan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Setempat;
  18. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, atau pernyataan pernah menjalani pidana penjara yang diancam dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan telah 5 (lima) tahun selesai menjalani pidana penjara serta mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang (residivis) yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Setempat;
  19. Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di wilayah desa setempat selama menjabat bagi Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi dan unsur Staf, dan/atau Surat Pernyataan sanggup bertempat tinggal di wilayah Dusun setempat selama menjabat bagi Kepala Dusun diatas kertas bermeterai cukup;
  20. Surat pernyataan sanggup menerima sepenuhnya seluruh proses seleksi ujian sesuai ketentuan yang berlaku diatas kertas bermaterai cukup;

        

        DOWNLOAD BERKAS :

        → → → CONTOH SURAT LAMARAN

S      → → → BERKAS SURAT PERNYATAAN

No comments:

Post a Comment

PENGUMUMAN

 PENGUMUMAN DAFTAR PESERTA LOLOS TAHAPAN PENJARINGAN PERANGKAT DESA GRINTING HASIL VERIFIKASI PENELITIAN KELENGKAPAN PERSYARATAN ADMINISTRAS...