TEKNIS PENDAFTARAN
- Pendaftaran Bakal calon dilaksanakan dengan mengajukan surat permohonan kepada panitia pada waktu dan tempat yang telah ditentukan (Sekretariat Panitia Penjaringan Perangkat Desa).
- Waktu Pendaftaran : 10 April 2023 sampai dengan 30 April 2023 (19-25 April 2023 libur Cuti Lebaran)
- Surat permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat rangkap 3 (tiga) dengan tulisan tangan yang ditanda tangani dan dibubuhi materei cukup ( satu asli, dua fotocopy).
- Surat permohonan dilengkapi dengan persyaratan Administrasi seperti yang tertera di halaman Persyaratan.
- Pendaftaran bakal calon diberikan bukti pendaftaran atau bukti penyerahan, apabila berkas dinyatakan lengkap.
- Map pendaftaran untuk bakal Calon Perangkat Desa ditentukan sebagai berikut :
- Map warna hijau untuk pendaftar Kepala Urusan Perencanaan
- Map
warna merah untuk pendaftar Kepala Seksi Pelayanan
- Map warna biru untuk pendaftar Kepala Dusun Tanggungan
- Pendaftaran Bakal Calon dan penyerahan kelengkapan persyaratan bakal calon dilakukan secara langsung oleh bakal calon.
INFORMASI PENDAFTARAN
Sekretariat Panitia : Kantor Kepala Desa Grinting
No comments:
Post a Comment